Bimtek DPSHP dan DPSHP akhir kepada PPK di KPU Kab. Bangka Tengah.
Bimtek DPSHP dan DPSHP akhir kepada PPK di KPU Kab. Bangka Tengah.
Koba, kpu-bangkatengahkab.go.id – Setelah menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pemilu 2019, minggu (17/06) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), tentang Penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan DPSHP Akhir.
Pada pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Teknis Marhaendra Yuliansyah menegaskan terkait jadwal penyusunan DPSHP, DPSHP Akhir dan DPT Pemilu 2019.
“18 Juni hingga 1 Juli 2018, PPS telah mengumumkan DPS, dan kita sedang menerima dan masukan tanggapan masyarakat hingga 8 Juli 2018 selanjutnya selama 6 hari dimulai tanggal 8 – 13 Juli 2018 nanti, PPS akan menyusun DPSHP, hasilnya akan dilaksanakan penginputan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih antara tanggal 14-18 Juli 2018 ” jelas Marhendra di ruang rapat KPU Kab. Bangka Tengah, selasa (03/07).
Lebih lanjut ia mengatakan setelah penginputan kedalam aplikasi sidalih maka akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP secara bertahap.
“19 Juli Pleno DPSHP tingkat PPS, besoknya akan dilaksanakan pleno tingkat PPK dan pada tanggal 22 Juli pleno tingkat Kabupaten” tambahnya.
Ia mengatakan juga terakhir akan dilaksanakan penyusunan DPSHP Akhir, Penginputan DPSHP Akhir kedalam sidalih dan akan dilaksanakan pleno hingga akan dilaksanan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Setelah mengumumkan dan tanggapan DPSHP pada 23- 30 Juli 2018 dan penyusunan DPSHP akhir pada 30 Juli hingga 04 Agustus 2018 setelah itu akan dilakukan penginputan kedalam sidalih selama 6 hari dimulai tanggal 5-10 Agustus 2018 selanjutnya akan dilaksanakan pleno di tingkat PPS pada 12 Agustus dan besoknya di tingkat PPK” jelasnya
Untuk itu, Rusdi Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan tugas PPK dalam penyusunan DPSHP agar semua proses berjalan baik dan benar.
“PPK wajib melakukan bimtek penyusunan DPSHP dan DPSHP Akhir kepada PPS, selain itu juga wajib memonitoring, supervisi, membantu dan melaporkan progress penyusunan DPSHP dan DPSHP akhir kepada KPU Kabupaten” jelas Rusdi. (c2p)
BERITA LAIN
Indeks Berita --
Ada 10 Tenaga Pendukung Pilkada dibutuhkan di KPU Kab.Bangka Tengah.
Koba, kpu-bangkatengahkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah membuka pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah tahun 2020. ... -
Menghadiri acara bimtek silon
Sekretariat KPU Kab. Bangka Tengah menghadiri Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bagi calon perseoranganPeserta Bimtek terdiri dari Kasubbag Teknis Pemilu & ... -
KPU Kabupaten Bangka Tengah mengelar Upacara memperingati hari pahlawan
KPU Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Upacara dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan di halaman Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah. Marhaendra Yuliansyah, SE Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah ... -
Pengumuman Pendaftaran Pemantau, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat
Koba, kpu-bangkatengahkab.go.id Dalam rangka mewujudkan asa keterbukaan publik dan melaksanakan pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan ...
FOTO KEGIATAN
-
+
Foto
-
+
Foto
-
+
Verfikasi Faktual Kegandaan Anggota Partai Politik di Wilayah Kecamatan Namang.
-
+
Sekretariat KPU Kab. Bangka Tengah memverifikasi administrasi dugaab kegandaan anggota parpol
-
+
Foto
-
+
Foto
-
+
Penerimaan berkas Dokumen Administrasi Parpol
-
+
Foto
-
+
Foto
-
+
Verifiaksi Faktual kegandaan anggota parpol di wilayah kecamatan Lubuk Besar.